|
Jika memungkinkan, limbah padat disortir untuk mengambil bahan-bahan
yang bisa dijual atau dipakai kembali dan untuk mengurangi jumlah
limbah. Limbah padat yang tersisa dibuang di suatu daerah yang aman
untuk memastikan kebersihan pengumpulan total air tanah dan lepasan
lainnya.
Proses limbah padat yang utama terdiri dari endapan dan limbah
bahan baku. Endapan yang sudah dikuras dimasukkan ke dalam tungku
pembakaran untuk stabilisasi. Tempat pembuangan abu mempunyai penahan
dan perlindungan penuh terhadap kontaminasi dan pelepasan air permukaan
maupun air tanah. Ketentuan prosedur yang rumit telah dibuat untuk
air yang terkontaminasi, kemudian dikumpulkan dan dialihkan ke fasilitas
perawatan limbah cair.
|
|